UU Cipta Kerja Dianggap Solusi Buka Lapangan Kerja Akibat Pandemi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Menurutnya, UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Dimulai dengan mengundang banyak investor ke Tanah Air.
"Saat ini jalan terbaiknya memang seperti itu (pengesahan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja). Intinya, tujuan dari aturan tersebut baik," kata Solihin, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, tidak ada satupun aturan yang dibuat untuk menyengsarakan salah satu pihak, baik buruh, pengusaha, ataupun pemerintah. Tinggal dari sisi mana setiap orang melihat pengesahan RUU yang belakangan menimbulkan pro dan kontra tersebut.
Meski demikian kata Solihin, apapun kebijakan yang dikeluarkan pastinya tidak akan menyenangkan semua pihak. Tetapi, menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah bekerja dengan baik. Pun demikian pemerintah.
"Kita kan memiliki wakil rakyat. Kalau kita tidak percaya wakil kita, ya susah juga. Semua pasti berfikirnya sudah tidak baik, padahal kan seluruh anggota DPR sudah bekerja dengan maksimal," ucap dia.
"Saat ini jalan terbaiknya memang seperti itu (pengesahan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja). Intinya, tujuan dari aturan tersebut baik," kata Solihin, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, tidak ada satupun aturan yang dibuat untuk menyengsarakan salah satu pihak, baik buruh, pengusaha, ataupun pemerintah. Tinggal dari sisi mana setiap orang melihat pengesahan RUU yang belakangan menimbulkan pro dan kontra tersebut.
Meski demikian kata Solihin, apapun kebijakan yang dikeluarkan pastinya tidak akan menyenangkan semua pihak. Tetapi, menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah bekerja dengan baik. Pun demikian pemerintah.
"Kita kan memiliki wakil rakyat. Kalau kita tidak percaya wakil kita, ya susah juga. Semua pasti berfikirnya sudah tidak baik, padahal kan seluruh anggota DPR sudah bekerja dengan maksimal," ucap dia.
Lihat Juga :