UU Cipta Kerja Dianggap Solusi Buka Lapangan Kerja Akibat Pandemi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak agar bersama-sama memahami dengan teliti isi dari UU Cipta Kerja tersebut. Apabila ada pihak yang tidak setuju dengan aturan yang dikeluarkan, bisa menempuh jalur yang sudah disediakan pemerintah, yakni dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang bukan hanya buruh yang terdampak imbas pandemi, pengusaha juga demikian. Semuanya tidak ada yang happy. Mangkanya, UU Cipta Kerja diharapkan menjadi solusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan omnibuslaw RUU Cipta Kerja menjadi UU melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020). Hal itu mengundang pertentangan dari berbagai pihak, ada yang mendukung, ada juga yang menentang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!