Doni Monardo Tegaskan Tes Swab COVID-19 di Puskesmas Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 10:28 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya atau gratis. Foto/BNPB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menegaskan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya atau gratis.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data. (Baca juga: Tarif Mahal Jadi Pemicu Utama Masyarakat Enggan Tes Swab)



“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” ujar Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dalam hal ini, Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR. “Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!