Koordinasi Intensif Mengurai Tantangan Pengembangan Panas Bumi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:41 WIB
Bersama Ketua dan Anggota Komisi VII DPR RI, Direktur Jenderal EBTKE, F.X. Sutijastoto melaksanakan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha
CIWIDEY - Bersama Ketua dan Anggota Komisi VII DPR RI, Direktur Jenderal EBTKE, F.X. Sutijastoto melaksanakan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha yang dikelola oleh PT. Geo Dipa Energi, yang berada di wilayah Ciwidey, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).
Komisi VII DPR RI membawa misi untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai isu yang menghambat pengembangan panas bumi dan merumuskan solusinya agar dapat dikembangkan secara massif.
Walau ditengah situasi tekanan pandemi COVID-19, kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemerintah dan DPR RI agar Indonesia dapat segera mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke energi baru dan terbarukan yang bersih serta ramah lingkungan seperti energi panas bumi.
Sebagai salah sumber energi terbarukan, panas bumi memiliki peranan penting dalam pengembangan infrastruktur dan wilayah perekonomian di wilayah sekitar potensi. Pemanfaatan energi panas bumi akan memperkuat perekonomian nasional dengan menekan pengaruh fluktuasi minyak dunia, yang akan mempengaruhi pemakaian sekaligus mengurangi kebutuhan impor BBM Indonesia.
Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat dipahami secara nyata dan komprehensif kendala atau hambatan dalam pengusahaan panas bumi yang sangat bermanfaat untuk perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU)terkait energi baru dan terbarukan agar lebih sempurna. Juga dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kegiatan usaha panas bumi, agar dapat ditindaklanjuti dalam rapat Komisi VII DPR RI.
Komisi VII DPR RI membawa misi untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai isu yang menghambat pengembangan panas bumi dan merumuskan solusinya agar dapat dikembangkan secara massif.
Walau ditengah situasi tekanan pandemi COVID-19, kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemerintah dan DPR RI agar Indonesia dapat segera mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke energi baru dan terbarukan yang bersih serta ramah lingkungan seperti energi panas bumi.
Sebagai salah sumber energi terbarukan, panas bumi memiliki peranan penting dalam pengembangan infrastruktur dan wilayah perekonomian di wilayah sekitar potensi. Pemanfaatan energi panas bumi akan memperkuat perekonomian nasional dengan menekan pengaruh fluktuasi minyak dunia, yang akan mempengaruhi pemakaian sekaligus mengurangi kebutuhan impor BBM Indonesia.
Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat dipahami secara nyata dan komprehensif kendala atau hambatan dalam pengusahaan panas bumi yang sangat bermanfaat untuk perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU)terkait energi baru dan terbarukan agar lebih sempurna. Juga dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kegiatan usaha panas bumi, agar dapat ditindaklanjuti dalam rapat Komisi VII DPR RI.
Lihat Juga :