Perlu Dialog Antara DPR-Pemerintah dan Serikat Pekerja Bahas Peraturan Turunan UU Ciptaker

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:33 WIB
“Kami cermati sekitar 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya tetapi pimpinan lainnya terus lanjutkan pembahasan dengan pemerintah,” terang Melki.

Selain itu, kata legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini, Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi lX DPR RI secara formal dan informal sejak awal pembahasan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja. Ide dan aspirasi ditampung dan dibahas di Baleg bersama pemerintah dan pengusaha. DPR RI dalam pembahasan UU Ciptaker bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik seluas luasnya khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.

“Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak, sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, Perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya,” paparnya.

Dengan demikian, Melki menambahkan dibutuhkan dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat butuh dan seikat pekerja, serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Ciptaker. Khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan tidak turun ke jalan. (Baca juga: TNI Antarkan Mahasiswa Pulang ke Daerah Asal Usai Demo UU Cipta Kerja)

“Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi tingkatkan secara drastis sebaran COVID-19,” sesalnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!