Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:49 WIB
Terdapat 18 anggota DPR terkonfirmasi positif dari 7 fraksi di DPR, hanya 2 fraksi yang enggan melaporkan kasus positif ke Satgas Covid-19 Setjen DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 18 anggota DPR terkonfirmasi positif dari 7 fraksi di DPR, hanya 2 fraksi yang enggan melaporkan kasus positif ke Satgas Covid-19 (vrus Corona) Sekretriat Jenderal (Setjen) DPR, sehingga kasusnya ditulis nol. Sehingga, angka 18 itu berdasarkan laporan ke Satgas DPR saja.
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, 18 anggota DPR itu tengah menjalani karantina mandiri. Dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit (RS).
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, 18 anggota DPR itu tengah menjalani karantina mandiri. Dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit (RS).
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
Lihat Juga :