Organisasi Perlu Berinovasi di Tengah Pandemi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 22:48 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. dalam webinar tersebut menyatakan bahwa para mahasiswa dan dosen berpindah menggunakan cara daring untuk menjalankan proses belajar mengajar. Terjadi proses transformasi dan adaptasi yang cepat menuju pembelajaran daring. Kemendikbud dan pemangku kepentingan bekerja sama dalam peningkatan serta penguatan platform pembelajaran hingga infrastruktur jaringan.
Sementara Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Reformasi Birokrasi dan Pendidikan Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, menyatakan bahwa terjadi kebingungan dalam mengadaptasi konsep e-learning yang dianggap sama dengan online atau distance learning.
Terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan platform seperti Zoom dan Google classroom yang dianggap sebagai e-learning. Padahal e-learning yang dimaksud adalah pemanfaatan Integrated Learning Management System (LMS) sebagai tempat bertemu antara dosen dan mahasiswa dalam satu platform. Prof. Nasir mengapresiasi Universitas Terbuka (UT) yang telah menjadi embrio dalam pembelajaran jarak jauh di Indonesia menyongsong revolusi industri 4.0.
Ketua Ikatan Alumni UT Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko yang saat ini aktif sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, membagi pengalamannya selama berkuliah di UT. Ia sangat terbantu dengan pendidikan tinggi yang menggunakan pembelajaran jarak jauh karena UT memiliki waktu kuliah yang fleksibel, dapat diakses kapan pun dan kapan pun.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat menyampaikan bahwa UT memfasilitasi berbagai institusi yang membutuhkan bantuan dalam penyelenggaraan PJJ dalam situasi pandemi. UT memberikan keterbukaan pada sumber pembelajaran UT. Hingga saat ini, terdapat 14 perguruan tinggi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
Dalam pembelajaran jarak jauh, mahasiswa UT dibekali dengan bahan ajar cetak yang didesain secara khusus, serta dilengkapi dengan self-content dan self-instruction. Oleh karena itu, mahasiswa UT dapat belajar mandiri dan lebih efektif. Sesuai dengan arahan dirjen, UT juga menyediakan bahan ajar digital interaktif yang dapat diakses secara umum melalui https://spada.kemdikbud.go.id/. (*)
Sementara Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Reformasi Birokrasi dan Pendidikan Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, menyatakan bahwa terjadi kebingungan dalam mengadaptasi konsep e-learning yang dianggap sama dengan online atau distance learning.
Terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan platform seperti Zoom dan Google classroom yang dianggap sebagai e-learning. Padahal e-learning yang dimaksud adalah pemanfaatan Integrated Learning Management System (LMS) sebagai tempat bertemu antara dosen dan mahasiswa dalam satu platform. Prof. Nasir mengapresiasi Universitas Terbuka (UT) yang telah menjadi embrio dalam pembelajaran jarak jauh di Indonesia menyongsong revolusi industri 4.0.
Ketua Ikatan Alumni UT Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko yang saat ini aktif sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, membagi pengalamannya selama berkuliah di UT. Ia sangat terbantu dengan pendidikan tinggi yang menggunakan pembelajaran jarak jauh karena UT memiliki waktu kuliah yang fleksibel, dapat diakses kapan pun dan kapan pun.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat menyampaikan bahwa UT memfasilitasi berbagai institusi yang membutuhkan bantuan dalam penyelenggaraan PJJ dalam situasi pandemi. UT memberikan keterbukaan pada sumber pembelajaran UT. Hingga saat ini, terdapat 14 perguruan tinggi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
Dalam pembelajaran jarak jauh, mahasiswa UT dibekali dengan bahan ajar cetak yang didesain secara khusus, serta dilengkapi dengan self-content dan self-instruction. Oleh karena itu, mahasiswa UT dapat belajar mandiri dan lebih efektif. Sesuai dengan arahan dirjen, UT juga menyediakan bahan ajar digital interaktif yang dapat diakses secara umum melalui https://spada.kemdikbud.go.id/. (*)
(srf)
tulis komentar anda