1.489 Santri Terpapar Covid-19, Tersebar di 28 Pesantren

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:20 WIB
“Ya saya minimal menyampaikan jawaban sekolah dan madrasah itu struktural, artinya instruksinya tuh tunggal ya, begitu pemerintah instruksi bahwa tidak boleh ada tatap muka maka sekolah dan madrasah itu bisa. Nah, pesantren ini betul-betul murni swasta gitu ya, betul-betul milik Kiai ya,” jelas Waryono.

(Baca: Kemenag: Seluruh Pesantren di Tanah Air Harus Bentuk Satgas Penanganan COVID-19)

Waryono pun menghimbau kepada para kiai maupun para pengasuh pesantren untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Serta terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah setempat untuk penanggulangan Covid-19.

“Dan ini nanti mohon masukan, kami sebatas mengimbau gitu ya menekankan kembali kepada para Kiai pengasuh pesantren agar tetap mengutamakan keselamatan. Dan karena itu mudah-mudahan ini surat kami juga sudah dibaca, dilaksanakan ada tiga hal agar betul-betul melaksanakan dan koordinasi terus dengan Gugus Tugas dengan Dinas Kesehatan di daerah,” tegas Waryono.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!