Praperadilan Ditolak, Irjen Napoleon Hormati Putusan Majelis Hakim

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:00 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menghormati keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri .

Napoleon juga menyampaikan terima kasih pada pihak termohon yakni Bareskrim Polri yang telah kooperatif dalam mengurai perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra .



"Sangat menghormati, kami sampaikan penghormatan tinggi kepada hakim. Saya sampaikan terima kasih kepada teman Divisi Hukum bareskrim yang sudah kooperatif untuk mengurai perkara ini," kata kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte )

Terkait langkah hukum selanjutnya, Gunawan menyatakan akan mempelajari salinan putusan tersebut. Setelah dipelajari, kubu Napoleon akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!