Sorot Dana Kampanye Pilkada, TII Sebut Paslon Kurang Paham dan Tidak Transparan

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:13 WIB
TII melaporkan hasil pemantuan dari laman infopemilu2.kpu.go.id per 1 Oktober 2020 dari 716 paslon yang melaporkan, sebanyak 82 pasangan mengisi LADK dengan 0 rupiah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 terus menuai sorotan publik. Selain ancaman keselamatan di tengah pandemi COVID-19 , hal yang juga tengah dikritisi yakni laporan awal dana kampanye ( LADK ).

Hasil pemantauan yang dilakukan pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII), dari laman infopemilu2.kpu.go.id per 1 Oktober 2020, dari 716 pasangan calon (paslon) yang melaporkan, sebanyak 82 pasangan mengisi dengan 0 rupiah. Selanjutnya, 267 peserta mengisi Rp50 ribu-Rp1 juta, dan 101 pasangan calon mengisi Rp1 juta-Rp5 juta. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Bawaslu Catat 17 Pelanggaran Pasangan Calon)



Jika dijumlah maka terdapat 450 paslon yang melaporkan dana awal Rp 0 hingga Rp5 juta. Adapun sisanya, sebanyak 266 pasangan calon mengisi dengan dengan angka di atas Rp5 juta.

“Mencermati laporan tersebut, sangat terlihat ketimpangan jumlah dana yang dilaporkan oleh para pasangan calon. Hal ini memunculkan dua kemungkinan,” papar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya yang diperoleh SINDOnews, Senin (5/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!