Mensesneg Sebut Sampai Hari Ini Tidak Ada Keppres Pengangkatan Wamen Baru
Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:29 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, berita tentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dua wakil menteri (wamen) baru yakni Wamen Ketenagakerjaan dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak benar.
Menurutnya, dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. "Tetapi, pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Pratikno mengatakan, sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan wamen.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengangkat dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja menteri di Kabinet Indonesia Maju .( ).
Berdasarkan informasi yang diterima, Minggu (4/10/2020), kedua wakil menteri itu akan ditempatkan pada pos Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).( ).
Menurutnya, dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. "Tetapi, pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Pratikno mengatakan, sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan wamen.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengangkat dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja menteri di Kabinet Indonesia Maju .( ).
Berdasarkan informasi yang diterima, Minggu (4/10/2020), kedua wakil menteri itu akan ditempatkan pada pos Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).( ).
(zik)
tulis komentar anda