Hidayat Nur Wahid Sebut Sejak Februari PKS Suarakan Penolakan RUU Cipta Kerja

Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:26 WIB
Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) menolak membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU. Penolakan itu disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah tadi malam.

(Baca juga: Elektabilitas Gatot Nurmantyo Tinggi, Parpol Bakal Mendekat ).

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, yang mewakili Fraksi PKS menyatakan arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja telah berdampak terhadap lebih dari 78 undang-undang. Dia pun kemudian membacakan sejumlah pertimbangan fraksinya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

(Baca juga: PKS dan Demokrat Tolak Bawa RUU Cipta Kerja ke Rapat Paripurna ).

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," kata Ledia mengakhiri pandangan mini Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!