Vaksin Bermanfaat Besar Lindungi Masyarakat dari Penyakit

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:27 WIB
Pembicara dalam dialog Vaksin : Melindungi Diri, Melindungi Negeri yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan disiarkan melalui kanal YouTube FMB9, Kamis (1/10/20).
JAKARTA - Masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinani, karena vaksinasi atau imunisasi telah dikenal sejak abad ke-18 di dunia dan telah terbukti mampu serta memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi dalam melindungi manusia, dengan memberikan kekebalan tubuh dari berbagai macam penyakit. Di Indonesia, salah satu contoh keberhasilan vaksin adalah pencegahan penularan penyakit cacar di era 1980an.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan drg R Vensya Sitohang menyatakan, Jangan takut imunisasi, karena kualitas terjaga dan tentunya dari mulai registrasi hingga pembuatan terjaga. Dikawal juga oleh WHO (badan kesehatan dunia) dan tentunya pelaksanaan di Indonesia juga dikawal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam dialog "Vaksin : Melindungi Diri, Melindungi Negeri" yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan disiarkan melalui kanal YouTube FMB9, Kamis (1/10/20).



Berbagai macam penyakit telah tersedia vaksinnya, mulai dari cacar, polio, TBC, pneumonia, tetanus, campak, rubella, Hepatitis B, difteri, japanese enchephalitis, pertusis, dan terbaru kanker mulut rahim. Termasuk tetanus ibu melahirkan dan bagi baru lahir yang sudah berhasil dihilangkan pada 2016 lalu. Juga ada penyakit maternal dan neonatal.

"Pengembangan vaksinasi ini tidak pernah berhenti. Oleh karena itu dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, agar semua yang menjadi sasaran imunisasi, bisa mendapatkan haknya dan mendapatkan imunisasi agar terhindar dari penyakit yang dapat di cegah melalui imunisasi," lanjutnya.

Untuk mengatur penyediaan vaksin pemerintah sudah menyiapkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana mengatur setiap anak berhak mendapatkan imunisasi dasar sesuai ketentuan untuk mencegah terjadi penyakit yang dihindari melalui imunisasi. Melalui Permenkes No. 12 Tahun 2017 pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan semua logistik yang berhubungan dengan imunisasinya mulai vaksinnya, alat suntiknya, safety box dan sebagainya.

Khusus vaksin COVID-19 sejauh ini pemerintah menyiapkan roadmap agar vaksin tersedia tepat waktu. “Untuk jangka pendek Pemerintah telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak dalam penyediaan vaksin., sementara jangka panjang dilakukan pengembangan vaksin Merah Putih, produksi dalam negeri," jelas Vensya.

Terkait vaksinasi pada anak, Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Hartono Gunadi menyatakan,”Perlu edukasi para orang tua agar memiliki pemahaman terhadap imunisasi, tanpa takut anaknya akan tertular penyakit-penyakit infeksi berbahaya yang harusnya bisa dicegah dengan imunisasi. Orang tua perlu paham, menerima dan mempunyai sikap yang baik terhadap imunisasi,".

Salah satu pemahaman yang salah adalah demam yang timbul setelah seorang anak yang sehat diimunisasi. Sehingga berkembang anggapan bahwa imunisasi itu berbahaya. Padahal hanya 1 persen dari 100 persen jumlah anak yang diimunisasi yang kemungkinan menderita demam
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More