Fungsi Pengawasan Tak Berdaya, DPR Jadi Follower Setia Pemerintah
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:52 WIB
JAKARTA - Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memungkinkan lembaga legislatif itu memberikan sumbangsih bagi terlaksananya kebijakan pemerintah secara cepat dan tepat dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Sayang sekali, sejauh ini hasilnya tak berdampak efektif bagi penurunan angka penularan Covid 19. Sebaliknya terjadi tren penambahan kasus penularan baru dari hari ke hari.
Ini berarti kebijakan pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus baru Covid-19 tidak berdampak. Dua tim khusus DPR yaitu Tim Satuan Tugas Lawan Covid 19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk penanganan Covid 19 nampak sia-sia. Sebab hasil kerjanya tidak punya pengaruh, bahkan tak ada dalam rangka menangani pandemi.
"DPR harus menjadi yang pertama menyampaikan ke pemerintah apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang efektif demi mencapai tujuan mengatasi pandemi," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Made Leo Wiratma, Jumat (2/10/2020).
(Baca: Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19)
Made melihat DPR sebagai lembaga tinggi negara dengan fungsi utama sebagai representasi rakyat juga nyaris tak berpengaruh dalam menentukan arah kehidupan berbangsa. Semua kendali utama kebijakan untuk memastikan keselamatan warga negara di hadapan pandemi ada pada pemerintah. DPR terlihat hanya pengikut, bukan lembaga yang menentukan dengan peran menjadi penyeimbang pemerintah.
"Satu contoh penting lain untuk menunjukkan betapa DPR cenderung tak berdaya di hadapan pemerintah ketika mereka juga mendukung pelaksanaan Pilkada dilanjutkan pada 9 Desember nanti. Keputusan DPR ini melawan masukan berbagai pihak yang menginginkan penundaan pilkada demi mencegah potensi penularan baru virus Covid-19," ujar dia.
"Sebagai wakil rakyat, DPR enggan membawa suara penolakan warga atas pelaksanaan Pilkada dan memilih untuk mendukung keinginan pemerintah," tambahnya.
(Baca: Indonesia Belum Memasuki Puncak Pandemi Covid-19)
Di sisi lain, jika DPR terus dengan posisinya sebagai “pendukung setia” pemerintah, maka sulit berharap bahwa aspirasi rakyat masih relevan untuk disampaikan melalui DPR. Dengan kata lain peran DPR sebagai perwakilan rakyat sudah terkooptasi oleh kepentingan politik DPR sendiri.
Ini berarti kebijakan pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus baru Covid-19 tidak berdampak. Dua tim khusus DPR yaitu Tim Satuan Tugas Lawan Covid 19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk penanganan Covid 19 nampak sia-sia. Sebab hasil kerjanya tidak punya pengaruh, bahkan tak ada dalam rangka menangani pandemi.
"DPR harus menjadi yang pertama menyampaikan ke pemerintah apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang efektif demi mencapai tujuan mengatasi pandemi," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Made Leo Wiratma, Jumat (2/10/2020).
(Baca: Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19)
Made melihat DPR sebagai lembaga tinggi negara dengan fungsi utama sebagai representasi rakyat juga nyaris tak berpengaruh dalam menentukan arah kehidupan berbangsa. Semua kendali utama kebijakan untuk memastikan keselamatan warga negara di hadapan pandemi ada pada pemerintah. DPR terlihat hanya pengikut, bukan lembaga yang menentukan dengan peran menjadi penyeimbang pemerintah.
"Satu contoh penting lain untuk menunjukkan betapa DPR cenderung tak berdaya di hadapan pemerintah ketika mereka juga mendukung pelaksanaan Pilkada dilanjutkan pada 9 Desember nanti. Keputusan DPR ini melawan masukan berbagai pihak yang menginginkan penundaan pilkada demi mencegah potensi penularan baru virus Covid-19," ujar dia.
"Sebagai wakil rakyat, DPR enggan membawa suara penolakan warga atas pelaksanaan Pilkada dan memilih untuk mendukung keinginan pemerintah," tambahnya.
(Baca: Indonesia Belum Memasuki Puncak Pandemi Covid-19)
Di sisi lain, jika DPR terus dengan posisinya sebagai “pendukung setia” pemerintah, maka sulit berharap bahwa aspirasi rakyat masih relevan untuk disampaikan melalui DPR. Dengan kata lain peran DPR sebagai perwakilan rakyat sudah terkooptasi oleh kepentingan politik DPR sendiri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda