Dirjen PHU: Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Tunggu Izin Arab Saudi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:03 WIB
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menegaskan kepastian keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Indonesia Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi)
Nizar mengaku sudah mengetahui Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jamaah umrah per hari,” ujarnya. (Baca juga: Ali Masykur Musa Apresiasi Upaya Kemenag Tingkatkan Kualitas Manasik Haji dan Umrah)
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jamaah umrah per hari dan 40.000 jamaah salat per hari,” jelasnya. (Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19)
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya dimulai pada 1 November 2020. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 jmaah salat per hari. “Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah,” kata Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu India, Brazil, dan Argentina. "Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Indonesia Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi)
Nizar mengaku sudah mengetahui Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jamaah umrah per hari,” ujarnya. (Baca juga: Ali Masykur Musa Apresiasi Upaya Kemenag Tingkatkan Kualitas Manasik Haji dan Umrah)
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jamaah umrah per hari dan 40.000 jamaah salat per hari,” jelasnya. (Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19)
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya dimulai pada 1 November 2020. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 jmaah salat per hari. “Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah,” kata Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu India, Brazil, dan Argentina. "Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda