Rilis Peringatan Hari Santri 2020, Wamenag Paparkan Kontribusi Santri

Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:42 WIB
"Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, adalah bukti konkret peran santri," katanya. (Baca juga: Hari Santri, Kemenag Berikan Akses Pendidikan Terbaik kepada Para Santri )

Lantas, apa yang dilakukan negara, pemerintah, khususnya Kementerian Agama, kepada santri? Wamenag menjelaskan dua hal. Pertama, memberikan rekognisi atau pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalani para santri. "Semua santri lulusan pesantren diakui secara formal menurut aturan perundang-undangan," tuturnya.

Kedua, membuka akses yang luas kepada para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang baik. "Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan," katanya.

Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

"Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stakeholders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri," harapnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melaporkan bahwa rangkaian Hari Santri 2020 akan berlangsung sejak 30 September hingga 22 Oktober. Berikut ini rangkaian peringatan Hari Santri 2020:

1. 30 September-15 Oktober 2020 (Santri Millennials Competitions)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!