Rilis Peringatan Hari Santri 2020, Wamenag Paparkan Kontribusi Santri

Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:42 WIB
Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

"Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stakeholders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri," harapnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melaporkan bahwa rangkaian Hari Santri 2020 akan berlangsung sejak 30 September hingga 22 Oktober. Berikut ini rangkaian peringatan Hari Santri 2020:

1. 30 September-15 Oktober 2020 (Santri Millennials Competitions)

2. 5-20 Oktober 2020 (Muktamar Pemikiran Santri Nusantara)

3. 6-7 Oktober 2020 (Kopdar Akbar Santrinet Nusantara)

4. 8 Oktober 2020 (Shalawat Creator and Influencer Summit)

5. 15 Oktober 2020 (Penyerahan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, serta Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren)

6. 21 Oktober 2020 (SANTRIVERSARY/Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2020)

7. 22 Oktober 2020 (Upacara Bendera)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More