Hukuman Anas Dipangkas, Politikus Gerindra Ajak Hormati Putusan MA

Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:21 WIB
"Tentunya kita lihat bahwa majelis yang sudah ditunjuk di Mahkamah Agung untuk menangani ini kan sudah melakukan persidangan dan menelaah kembali bukti-bukti yang ada," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Karena itu, anggota Komisi III DPR ini enggan mengintervensi putusan MA itu dengan pernyataannya. Dia pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan yang telah dibuat oleh MA tersebut.

"Saya tidak mau mengintervensi apa namanya dengan statement saya tapi marilah kita sama-sama hormati putusan hukum memang yang sudah dibuat dan bersifat final dan mengikat," imbaunya.

Adapun anggapan bahwa MA melemahkan pemberantasan korupsi, Dasco mengungkap bahwa banyak PK yang diajukan oleh terpidana korupsi. MA memutuskan ada yang dikabulkan dan banyak yang tidak dikabulkan MA. Jadi, keputusan MA pun tergantung pada penilaian hakim yang menyidangkan dan memeriksa berkas perkara.

"Nah, jadi kalau mau dia imbang, itu banyak juga yang tidak dikabulkan. Jadi inilah sistem hukum yang ada dan marilah kita sama-sama hormati," tandas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!