Hari Kesaktian Pancasila
Kamis, 01 Oktober 2020 - 07:23 WIB
Berbagai narasi dan argumentasi terus bermunculan selama 55 tahun. Dari pihak yang berideologi komunis, peristiwa G30S tak lepas dari intervensi kekuatan asing. Dokumen Gilchrist juga menjadi isu yang menyebar menjelang insiden G30S. Dokumen tersebut sering digunakan untuk mendukung argumen keterlibatan Amerika Serikat (AS) melalui lembaga intelijennya (CIA) dalam menggulingkan pemerintah yang berkuasa saat itu. Namun, pihak yang antikomunis tetap berkeyakinan bahwa penganut ideologi komunis ingin mengubah ideologi Pancasila dengan komunisme.
Banyak pelaku sejarah atau setidaknya yang mengetahui dan mengalami langsung peristiwa tersebut yang masih hidup. Sayangnya, tak ada satu pun yang mampu atau bahkan berani mengungkapkan fakta-fakta yang masih terpendam.
Upaya rekonsiliasi nasional terus dilakukan, namun terus menemui jalan buntu. Hal yang justru terjadi adalah semakin masifnya retorika dan narasi yang mendesak masyarakat Indonesia agar bisa berdamai dengan masa lalu.
Hingga kini masyarakat masih terpolarisasi menjadi dua. Jurang polarisasi itu semakin dalam manakala dibumbui dengan retorika yang memojokkan umat Islam dengan narasi radikal, intoleran, dan antikeberagaman. Praktis, “kelompok kanan” langsung mengarahkan telunjuknya kepada “kelompok kiri” sebagai biang perpecahan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bisa dijadikan sebagai kebangkitan bagi masyarakat untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai Pancasila harus dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa dan harus tertanam kuat dalam diri generasi sekarang maupun yang akan datang mengingat Pancasila adalah dasar negara dan menjadi sumber hukum yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Banyak pelaku sejarah atau setidaknya yang mengetahui dan mengalami langsung peristiwa tersebut yang masih hidup. Sayangnya, tak ada satu pun yang mampu atau bahkan berani mengungkapkan fakta-fakta yang masih terpendam.
Upaya rekonsiliasi nasional terus dilakukan, namun terus menemui jalan buntu. Hal yang justru terjadi adalah semakin masifnya retorika dan narasi yang mendesak masyarakat Indonesia agar bisa berdamai dengan masa lalu.
Hingga kini masyarakat masih terpolarisasi menjadi dua. Jurang polarisasi itu semakin dalam manakala dibumbui dengan retorika yang memojokkan umat Islam dengan narasi radikal, intoleran, dan antikeberagaman. Praktis, “kelompok kanan” langsung mengarahkan telunjuknya kepada “kelompok kiri” sebagai biang perpecahan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bisa dijadikan sebagai kebangkitan bagi masyarakat untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai Pancasila harus dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa dan harus tertanam kuat dalam diri generasi sekarang maupun yang akan datang mengingat Pancasila adalah dasar negara dan menjadi sumber hukum yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
(ras)
Lihat Juga :