Kemenkes Mencatat Hanya 8 dari 34 Provinsi di Tanah Air Bebas Rabies

Selasa, 29 September 2020 - 13:54 WIB
Kemenkes mencatat angka kematian akibat rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100%. Foto/Okezone
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mencatat angka kematian akibat rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100%.

“Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati dalam rilis resmi yang dikutip di situs Kemenkes, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Hari Rabies Sedunia, Pusvetma Vaksinasi Rabies Drive Thru)



Sementara itu, tantangan berat saat ini adalah masih ada 26 provinsi yang belum bebas rabies. “Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies,” ujar Widyawati.

Secara historis 8 provinsi yang bebas dari rabies tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!