Larang Masker Tak SNI, PKS: Pemerintah Persulit Masyarakat
Selasa, 29 September 2020 - 10:11 WIB
Menurut Netty, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah edukasi kepada masyarakat mengenai jenis masker yang aman digunakan dan jenis yang berbahaya seperti scuba-buff. Dia menilai hal tersebut lebih mendesak daripada membuat regulasi masker SNI yang berujung pada pelarangan masker non SNI.
"Jangan sampai publik beranggapan ada udang di balik batu dari wacana ini, yaitu monopoli industri atas produksi masker kain," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebagai informasi, pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
"Jangan sampai publik beranggapan ada udang di balik batu dari wacana ini, yaitu monopoli industri atas produksi masker kain," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebagai informasi, pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
(maf)
Lihat Juga :