Satu Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di RSPAD
Senin, 28 September 2020 - 19:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa salah satu tahanannya dinyatakan positif Covid-19. Satu orang tahanan itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujar Plt Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
(Baca: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Ali masih enggan mengungkapkan siapa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. "Untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," kata Ali.
Untuk sementara, kata Ali, untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. "Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," pungkasnya.
(Baca: 37 Pegawai KPK Sudah Mundur Sebelum Febri Diansyah)
Diketahui, berdasarkan data yang dari KPK telah diperoleh hasil test sebanyak 1.898 orang. Dengan rekap hasil test swab sementara di lingkungan KPK (pegawai KPK dan pihak-pihak terkait) sejak Maret s/d 18 Sep 2020 yakni total Konfirmasi Positif : 115 orang (terdiri dari pegawai KPK dan pihak2 terkait di lingkungan KPK)
Total Sudah Sembuh : 33 orang, Total masih positif dan dalam perawatan/Isolasi Mandiri : 81 orang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak2 terkait. Dan total meninggal 1 orang (diagnosa akhir Non-Covid) almarhum Pandu HS
Pelaksanaan test swab tersebut adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah covid 19 di lingkungan KPK sehingga dapat segera dilakukan langkah2 cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak2 lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus covid 19.
Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan jiga penyemprotan disinfectan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK.
Raka Dwi Novianto
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujar Plt Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
(Baca: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Ali masih enggan mengungkapkan siapa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. "Untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," kata Ali.
Untuk sementara, kata Ali, untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. "Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," pungkasnya.
(Baca: 37 Pegawai KPK Sudah Mundur Sebelum Febri Diansyah)
Diketahui, berdasarkan data yang dari KPK telah diperoleh hasil test sebanyak 1.898 orang. Dengan rekap hasil test swab sementara di lingkungan KPK (pegawai KPK dan pihak-pihak terkait) sejak Maret s/d 18 Sep 2020 yakni total Konfirmasi Positif : 115 orang (terdiri dari pegawai KPK dan pihak2 terkait di lingkungan KPK)
Total Sudah Sembuh : 33 orang, Total masih positif dan dalam perawatan/Isolasi Mandiri : 81 orang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak2 terkait. Dan total meninggal 1 orang (diagnosa akhir Non-Covid) almarhum Pandu HS
Pelaksanaan test swab tersebut adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah covid 19 di lingkungan KPK sehingga dapat segera dilakukan langkah2 cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak2 lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus covid 19.
Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan jiga penyemprotan disinfectan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK.
Raka Dwi Novianto
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(muh)
tulis komentar anda