KPK Minta PPK GBK Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Mitra

Senin, 28 September 2020 - 12:25 WIB
KPK meminta kepada PPK GBK untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama di dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK.

(Baca juga: Bertambah 3.874 Kasus, Berikut Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)



Hal itu disampaikan dalam rapat yang dilakukan secara daring antara KPK dengan PPK GBK dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 25 September 2020.

(Baca juga: Pengamat Sebut jika Pancasila Berhasil Diubah, Kebangkitan PKI Nyata)

"Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win," ujar Koordinator Wilayah KPK, Asep Rahmat Suwandha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah di Indonesia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!