BIN Dinilai Sudah Maksimal Bantu Tangani Pandemi Covid-19

Minggu, 27 September 2020 - 21:24 WIB
Pengamat politik lulusan Universitas Walden, Amerika Serikat, Boni Hargens. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai pelibatan Badan Intelijen Negara (BIN ) dalam mengatasi pandemi virus Coroana (Covid) selaras dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Intelijen.

'



UU tersebut menegaskan BIN sebagai mata dan telinga negara."Dengan demikian mengandung implikasi bahwa Presiden Republik Indonesia adalah end user atau single user dari seluruh aktivitas intelijen," kata lulusan Universitas Walden, Amerika Serikat ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).

Dia mengungkapkan, pada Maret 2020 lalu, ketika skala peningkatan korban Covid-19 makin meresahkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan BIN untuk turut membantu pemerintah dan negara dalam menangani persoalan pandemi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!