Nomor Rekening Menjadi Kendala Utama Penyaluran BLT Pekerja
Jum'at, 25 September 2020 - 08:44 WIB
JAKARTA - BPJS Watch menyangsikan penyaluran gelombang pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa selesai pada September 2020 sesuai target. Sebab ada sejumlah hal yang masih menjadi kendala.
“Beberapa jenis permasalahan dari rekening adalah nomor ganda, sudah ditutup, tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, nama rekening tidak sama dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, terblokir, dan data NIK di bank tidak sesuai dengan NIK penerima subsidi, dan bank dari nomor rekening si penerima bantuan tidak ikut dalam sistem kliring nasional, seperti BPR,” ujar Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
(Baca: Tak Sabaran, Pengusaha Minta BLT Pegawai Dipercepat)
Pemerintah menargetkan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahap I hingga III, BLT ini telah diberikan kepada 8.822.208 orang.Tahap IV yang baru cair kemarin diberikan kepada 2,65 juta pekerja. Timboel mengatakan dari data di atas terlihat belum seluruh rekening disetorkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Segala permasalahan itu akan mempengaruhi proses eksekusi BLT kepada pekerja. Padahal bantuan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat sehingga mendongkrak perekonomian nasional pada kuartal III ini.
Nomor rekening menjadi satu-satunya medium untuk penyaluran bantuan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
(Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000)
Namun, menurut Timboel, permenaker tersebut tidak membuka alternatif lain penyaluran BLT pekerja ini. Pemerintah belum merumuskan mitigasi atas masalah yang ada saat ini.
“Saya berharap Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mau proaktif mengkomunikasikan persoalan nomor rekening ini ke perusahaan-perusahaan dan pekerja peserta BSU secara langsung yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukankah BPJS Ketenagakerjaan memiliki nama dan alamat lengkap seluruh peserta,” pungkasnya.
Lihat Juga: Timboel Siregar Nilai Konsep Pemerintah tentang Dana Pensiun Dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh
“Beberapa jenis permasalahan dari rekening adalah nomor ganda, sudah ditutup, tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, nama rekening tidak sama dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, terblokir, dan data NIK di bank tidak sesuai dengan NIK penerima subsidi, dan bank dari nomor rekening si penerima bantuan tidak ikut dalam sistem kliring nasional, seperti BPR,” ujar Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
(Baca: Tak Sabaran, Pengusaha Minta BLT Pegawai Dipercepat)
Pemerintah menargetkan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahap I hingga III, BLT ini telah diberikan kepada 8.822.208 orang.Tahap IV yang baru cair kemarin diberikan kepada 2,65 juta pekerja. Timboel mengatakan dari data di atas terlihat belum seluruh rekening disetorkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Segala permasalahan itu akan mempengaruhi proses eksekusi BLT kepada pekerja. Padahal bantuan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat sehingga mendongkrak perekonomian nasional pada kuartal III ini.
Nomor rekening menjadi satu-satunya medium untuk penyaluran bantuan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
(Baca: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000)
Namun, menurut Timboel, permenaker tersebut tidak membuka alternatif lain penyaluran BLT pekerja ini. Pemerintah belum merumuskan mitigasi atas masalah yang ada saat ini.
“Saya berharap Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mau proaktif mengkomunikasikan persoalan nomor rekening ini ke perusahaan-perusahaan dan pekerja peserta BSU secara langsung yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukankah BPJS Ketenagakerjaan memiliki nama dan alamat lengkap seluruh peserta,” pungkasnya.
Lihat Juga: Timboel Siregar Nilai Konsep Pemerintah tentang Dana Pensiun Dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh
(muh)
tulis komentar anda