Peneliti Senior LIPI Sarankan Lelang Jabatan Sekjen DPD Dijeda Dulu

Kamis, 24 September 2020 - 18:16 WIB
"Proses open recruitment jabatan Sekjen DPD RI ternyata menimbulkan polemik dan protes, baik di kalangana Anggota, bahkan sampai Pimpinan, ini pasti ada sesuatu yang tak terbuka dan transparan sebagaimana prinsip open recruitmen jabatan itu. Jadi lebih baik menurut saya jeda dulu, hentikan dulu sementara," kata Siti Zuhro, ketika dimintai tanggapannya soal open recruitmen jabatan Sekjen DPD ini, Kamis (24/9/2020).

Siti Zuhro yang sering menjadi panitia seleksi atau Pansel jabatan publik ini mengingatkan, open recruitment itu prinsipnya harus ada transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi aturan atau UU, dan mekanismenya. Termasuk dalam kaitan ini adalah komposisi dari Pansel.

"Nah, apakah Pansel open recruitment ini sudah mengakomodasi itu semua, juga komposisi anggotanya sebagaimana diatur dalam Tatib DPD. Teryata ada polemik dari anggota, juga Wakil Ketua DPD Pak Nono Sampono yang kemudian mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Jadi, ada persoalan di sini," paparnya.

Menurut Siti Zuhro, open recruitment jabatan Sekjen DPD RI lebih bik dihentikan sementara sampai proses dan mekanismenya dinilai semua anggota DPD dan Pimpinan DPD sesuai UU MD3 dan Tatib DPD.

"Jangan sampai hasil open recruitment jabatan Sekjen DPD RI ini batal demi hukum, lebih baik dihentikan sementara, lalu dicari solusi sampai memenuhi persyaratan UU dan Tatib DPD," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!