Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra

Kamis, 24 September 2020 - 16:13 WIB
(Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Djoko Tjandra ).

"Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK (peninjauan kembali)', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Nggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Supriansa mempertanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin yang sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra lewat sambungan video call ­melalui ponsel milik Jaksa Pinangki saat bertemu Djoko Tjandra. Begitu juga dengan kabar kedekatannya dengan tersangka lainnya, Andi Irfan Jaya.

"Apa yang ditempuh oleh Jaksa Pinangki ini sehingga bisa benar-benar dipercayai dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu untuk fatwa MA (Mahkamah Agung)," tanya Supriansa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

"Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki, ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah-tengah publik," desaknya.

(Baca juga: Tepis Tudingan Inas, Ossy: SBY Tak Hanya Peduli, Namun Juga Kuasai dan Pahami Perekonomian Indonesia ).

Menurut politikus Partai Golkar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nampaknya belum menjelaskan apakah selain Pinangki, dari unsur kejaksaan atau jaksa lain yang memberi bantuan kepada Pinangki dalam rangka menjalankan rencana-rencananya itu. Itu yang belum terungkap juga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!