Soal Boy Rafly, Disinyalir Ada yang Ingin Benturkan Kapolri-Presiden
Selasa, 05 Mei 2020 - 09:50 WIB
JAKARTA - Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menduga ada pihak-pihak yang ingin membenturkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dengan Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.
"Harus diwaspadai pihak-pihak yang hendak membenturkan Kapolri dengan Presiden di tengah situasi rawan pandemi Covid-19," ujar Suhendra di Jakarta, Senin 4 Mei 2020 malam.( Baca juga: Langkah Kapolri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Dinilai Tepat )
Sebelumnya, ada yang mempersoalkan pengangkatan Boy Rafly Amar sebagai Kepala BNPT oleh Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri No ST/1378/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, bersamaan dengan mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya.
Pengangkatan itu dinilai menabrak Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2010 tentang BNPT yang menyatakan pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden. Kapolri dinilai mengintervensi kewenangan Presiden, bahkan melakukan maladministrasi.
Suhendra menengarai ada kelompok kepentingan yang lebih besar di balik isu di tengah kondisi bangini. "Ada the man behind the gun yang ingin mengail di air keruh," cetusnya.
Suhendra tidak sependapat dengan pendapat yang menyebutkan Kapolri mengintervensi bahkan menyerobot kewenangan Presiden, atau pun mendikte (faith accomply) Presiden, apalagi melakukan maladministrasi.
Menurut Suhendra pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT pada akhirnya akan dilakukan oleh Presiden Jokowi melalui keputusan presiden (keppres).
"Mutasi melalui telegram itu hanya semacam usulan belaka. Tentu sebelum Kapolri menerbitkan telegram sudah berkonsultasi dulu dan mendapat lampu hijau dari Presiden. Tanpa lampu hijau Presiden, mana mungkin Kapolri akan berani? Jadi, jangan coba-coba dibenturkan," tegasnya.
Di tengah kondisi bangsa yang sedang rawan akibat pandemi Covid-19 ini, Suhendra mengimbau agar pihak-pihak yang menginginkan instabilitas politik berhenti beropini
"Harus diwaspadai pihak-pihak yang hendak membenturkan Kapolri dengan Presiden di tengah situasi rawan pandemi Covid-19," ujar Suhendra di Jakarta, Senin 4 Mei 2020 malam.( Baca juga: Langkah Kapolri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Dinilai Tepat )
Sebelumnya, ada yang mempersoalkan pengangkatan Boy Rafly Amar sebagai Kepala BNPT oleh Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri No ST/1378/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, bersamaan dengan mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya.
Pengangkatan itu dinilai menabrak Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2010 tentang BNPT yang menyatakan pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden. Kapolri dinilai mengintervensi kewenangan Presiden, bahkan melakukan maladministrasi.
Suhendra menengarai ada kelompok kepentingan yang lebih besar di balik isu di tengah kondisi bangini. "Ada the man behind the gun yang ingin mengail di air keruh," cetusnya.
Suhendra tidak sependapat dengan pendapat yang menyebutkan Kapolri mengintervensi bahkan menyerobot kewenangan Presiden, atau pun mendikte (faith accomply) Presiden, apalagi melakukan maladministrasi.
Menurut Suhendra pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT pada akhirnya akan dilakukan oleh Presiden Jokowi melalui keputusan presiden (keppres).
"Mutasi melalui telegram itu hanya semacam usulan belaka. Tentu sebelum Kapolri menerbitkan telegram sudah berkonsultasi dulu dan mendapat lampu hijau dari Presiden. Tanpa lampu hijau Presiden, mana mungkin Kapolri akan berani? Jadi, jangan coba-coba dibenturkan," tegasnya.
Di tengah kondisi bangsa yang sedang rawan akibat pandemi Covid-19 ini, Suhendra mengimbau agar pihak-pihak yang menginginkan instabilitas politik berhenti beropini
tulis komentar anda