Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden

Rabu, 23 September 2020 - 22:31 WIB
Menurut Nono Sampono, ada dua permasalahan, yaitu Seleksi Pemilihan Sekjen dan Kepres No 39/M Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Pemberhentian sdr Donny Moenoek sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

"Karena terjadi silang pendapat yang tajam yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga, maka saya menggunakan hak politik sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPD RI berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)," tandas Nono.

Karena itu lanjut Nono, semua pihak sebaiknya menunggu saja jawaban Presiden. "Tapi Mensekneg sudah menyampaikan komentar," tambah Nono.

Nono Sampono sendiri dalam Rapat Pimpinan DPD RI, Selasa (22/9) menegaskan sikapnya, untuk menghentikan dulu proses lelang jabatan Sekjen DPD ini. "Ya, ke dalam, di Rapat Pimpinan saya sudha tegaskan untuk tidak dilanjutkan dulu lelang Jabatan Sekjen ini,” ucapnya.

Dari sejumlah pemberitaan disebutkan, ternyata sejak tanggal 6 Mei 2020 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!