Empat ABK Asal Tegal Dieksploitasi di Kapal Italia

Rabu, 23 September 2020 - 19:09 WIB
Pada saat jam istirahat dan makan, mereka sering disuruh mencuci piring kotor sisa makan majikan. Mereka tidak memperoleh perangkat keselamatan kerja sehingga mengalami luka di tangan.

“Kami akan laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman telah melakukan TPPO. Mereka harus diseret ke pengadilan dan tempat yang layak bagi mereka adalah di penjara,” tutur Benny.

Dia memastikan keempat PMI telah menjalani tes Covid-19 dan hasilnya negatif. Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI itu ditampung di Shelter UPT BP2MI Jakarta.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!