Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
Rabu, 23 September 2020 - 17:51 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda Muktamar ke-34 NU di Lampung yang dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2020. Penundaan diambil seiring terus meningkatnya kasus pandemi virus Corona (Covid-19).
Keputusan tersebut disepakati oleh PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu (23/9/2020).
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika pada Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
Keputusan tersebut disepakati oleh PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu (23/9/2020).
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika pada Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
Lihat Juga :