Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama

Rabu, 23 September 2020 - 17:51 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda Muktamar ke-34 NU di Lampung yang dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2020. Penundaan diambil seiring terus meningkatnya kasus pandemi virus Corona (Covid-19).

Keputusan tersebut disepakati oleh PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu (23/9/2020).



"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Namun, jika pada Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!