Corona Masih Melanda, PBNU Tunda Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
Rabu, 23 September 2020 - 17:51 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda Muktamar ke-34 NU di Lampung yang dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2020. Penundaan diambil seiring terus meningkatnya kasus pandemi virus Corona (Covid-19).
Keputusan tersebut disepakati oleh PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu (23/9/2020).
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika pada Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.( ).
Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah PBNU hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU. Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.( )
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
“Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” ujar Kiai Said.
Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengatakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.
Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.
Keputusan tersebut disepakati oleh PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu (23/9/2020).
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” demikian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika pada Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.( ).
Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah PBNU hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU. Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.( )
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
“Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” ujar Kiai Said.
Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengatakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.
Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda