Pilkada Tetap Dilanjutkan, Dirjen Otda: Butuh Sinergitas dan Kedisplinan
Rabu, 23 September 2020 - 15:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu bersikeras tak akan menunda perhelatan Pilkada 2020 yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Namun, keputusan tersebut justru terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Menanggapi hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memahami jika banyak kalangan yang khawatir dan mendesak penundaan pilkada dengan berdasarkan alasan pertimbangan keselamatan dan kesehatan publik.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
"Kami memandang adanya desakan penundaan dari civil society sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa negara dan pecutan kepada pemerintah untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19 di daerah," kata Akmal dalam diskusi secara virtual, Rabu (23/9/2020).
Karena itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran keras kepada sekitar 85 kepala daerah. Menurut Akmal, para kepala daerah sepakat merubah perilakunya dan menjalankan koordinasi di masing-masing daerah untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun demikian, Akmal berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada masih bisa dilanjutkan asalkan pengaturan dan instrumen yang lebih tepat serta terukur dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Ini pandemi yang sangat cepat pertumbuhannya sehingga butuh kerja sama, bergerak bersama-sama. Orkestrasi yang terukur dan tepat akan bisa terlaksana dengan baik jika protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Di sisi lain, momentum ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bentuk perang terhadap pandemi. Salah satunya dengan melakukan edukasi melalui keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, pasangan calon dan tim sukses.
"Andaikata satu paslon saja punya 100 tim sukses, dari 739 calon bisa jadi ada puluhan ribu orang yang bisa jadi ikut mengedukasi masyarakat. Kalau calon bisa kita paksa untuk menyamakan ide dan fokus terhadap perang terhadap Covid-19 dan dampak ekonominya, ini akan menjadi gerakan besar," tandasnya.
Lantaran itu, Akmal meyakini sinergitas dan kedisiplinan bersama dapat menekan agar penyebaran Covid-19 selama proses tahapan pilkada. Di sisi lain, ia berharap instrument tersebut juga bisa menjadi perang terhadap pandemi.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Menanggapi hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memahami jika banyak kalangan yang khawatir dan mendesak penundaan pilkada dengan berdasarkan alasan pertimbangan keselamatan dan kesehatan publik.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
"Kami memandang adanya desakan penundaan dari civil society sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa negara dan pecutan kepada pemerintah untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19 di daerah," kata Akmal dalam diskusi secara virtual, Rabu (23/9/2020).
Karena itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran keras kepada sekitar 85 kepala daerah. Menurut Akmal, para kepala daerah sepakat merubah perilakunya dan menjalankan koordinasi di masing-masing daerah untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun demikian, Akmal berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada masih bisa dilanjutkan asalkan pengaturan dan instrumen yang lebih tepat serta terukur dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Ini pandemi yang sangat cepat pertumbuhannya sehingga butuh kerja sama, bergerak bersama-sama. Orkestrasi yang terukur dan tepat akan bisa terlaksana dengan baik jika protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," imbuhnya.
Di sisi lain, momentum ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bentuk perang terhadap pandemi. Salah satunya dengan melakukan edukasi melalui keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, pasangan calon dan tim sukses.
"Andaikata satu paslon saja punya 100 tim sukses, dari 739 calon bisa jadi ada puluhan ribu orang yang bisa jadi ikut mengedukasi masyarakat. Kalau calon bisa kita paksa untuk menyamakan ide dan fokus terhadap perang terhadap Covid-19 dan dampak ekonominya, ini akan menjadi gerakan besar," tandasnya.
Lantaran itu, Akmal meyakini sinergitas dan kedisiplinan bersama dapat menekan agar penyebaran Covid-19 selama proses tahapan pilkada. Di sisi lain, ia berharap instrument tersebut juga bisa menjadi perang terhadap pandemi.
(maf)
tulis komentar anda