Saudi Buka Bertahap Umrah, DPR Ingatkan Potensi Ledakan Calon Jamaah
Rabu, 23 September 2020 - 14:34 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Satori mengingatkan soal adanya potensi ledakan calon jamaah umrah dan biro perjalanan nakal yang akan memanfaatkan situasi di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.DPR.GO.ID
JAKARTA - Kabar dari pemerintah Arab Saudi yang akan membuka pelaksanaan ibadah umrah secara bertahap kepada warga muslim dunia mulai 4 Oktober 2020, menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR Satori mengingatkan soal adanya potensi ledakan calon jamaah umrah dan biro perjalanan nakal yang akan memanfaatkan situasi di tengah pandemi COVID-19 .
"Berkaitan dengan PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), info sudah santer bahwa akan dibuka perjalanan umrah sekitar 1 November yang memang masih tentatif, ada di kementerian (pusat) Dirjen PHU, kemudian ada di tingkat Kanwil (kantor wilayah provinsi) ada Kabid (kepala bidang), ada di tingkat kabupaten/kota juga Kasi (kepala seksi)," kata Satori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober )
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan Kemenag untuk mulai melakukan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan memberdayakan struktur Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang ada sampai kabupaten/kota. Kasi Haji dan Umrah itu bisa mengawasi biro-biro perjalanan umrah, karena calon jamaah berpotensi membludak akibat pandemi ini.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR Satori mengingatkan soal adanya potensi ledakan calon jamaah umrah dan biro perjalanan nakal yang akan memanfaatkan situasi di tengah pandemi COVID-19 .
"Berkaitan dengan PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), info sudah santer bahwa akan dibuka perjalanan umrah sekitar 1 November yang memang masih tentatif, ada di kementerian (pusat) Dirjen PHU, kemudian ada di tingkat Kanwil (kantor wilayah provinsi) ada Kabid (kepala bidang), ada di tingkat kabupaten/kota juga Kasi (kepala seksi)," kata Satori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober )
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan Kemenag untuk mulai melakukan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan memberdayakan struktur Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang ada sampai kabupaten/kota. Kasi Haji dan Umrah itu bisa mengawasi biro-biro perjalanan umrah, karena calon jamaah berpotensi membludak akibat pandemi ini.
Lihat Juga :