Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat

Rabu, 23 September 2020 - 08:14 WIB
Menurutnya, Kemenag tengah berupaya meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat Indonesia. Sebab, dari hasil survei yang dilakukan tahun ini di 32 provinsi dengan 3.200 responden, pemahaman umat Islam terhadap zakat dan wakaf masih tergolong rendah. Utamanya terkait pemahaman zakat dan wakaf lanjutan.

"Zakat dan wakaf ini adalah potensi besar yang dimiliki umat Islam yang bisa digunakan untuk perbaikan di bidang ekonomi umat. Zakat dan wakaf tidak hanya diberikan begitu saja tapi juga diberdayakan untuk memperbaiki hajat hidup orang banyak," katanya.

Salah satu yang telah dilakukan Kemenag adalah mendirikan 14 Kampung Zakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Program ini mengoptimalkan pemberdayaan mustahik dengan tujuan penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: Debat Khalifah Abu Bakar dengan Umar Bin Khattab Soal Pembangkang Zakat )

"Kampung Zakat melakukan pengembangan kegiatan selama tahun 2018-2020 dengan melibatkan 27 Baznas dan 25 Lembaga Amil Zakat untuk 3.601 dhuafa di 14 lokasi," kata Tarmizi Tohor.

Terkait tanah wakaf, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bojonegoro, Jawa Timur. Rusunawa ini dibangun di atas tanah wakaf, sehingga menjadi produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!