Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pentingnya Menjaga Rasa Keadilan Publik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:40 WIB
"Berdasarkan enam hal tersebut, saya menilai rasa keadilan publik dalam kasus ini terganggu dan perlu dijawab secara terbuka," kata Saleh.

Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sementara itu, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, Rein Lailossa mengatakan, perkara yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi perhatian serius masyarakat karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Rein, proses penanganan perkara harus berlangsung secara independen, transparan, dan profesional sehingga hasilnya dapat diterima oleh masyarakat. "Kasus yang menyeret eks Jampidsus ini perlu terus dikawal publik agar proses hukumnya berjalan secara independen, transparan, dan profesional," kata Rein dalam kesempatan sama.

Dia menilai minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum maupun lembaga negara. Karena itu, Rein mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyelesaian perkara, termasuk terhadap tim yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Firdaus Syam mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel. Menurut Firdaus, perhatian publik terhadap kasus tersebut sangat besar sehingga seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!