Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Minggu, 26 Juli 2026 - 06:12 WIB
Menurut Boyamin, dengan tidak diborgolnya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, kesannya menjadi tidak adil. Saat ditanya soal alasan Febrie tidak dipakaikan rompi pink dan tak diborgol karena sudah malam, Boyamin tersenyum. Menurutnya, rompi dan borgol itu ada di Gedung Bundar yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dengan Gedung Utama Kejagung. Jadi, menurutnya, seharusnya rompi dan borgol tersebut sudah disiapkan sejak awal.
Boyamin mengatakan, kejengkelan masyarakat terhadap perlakuan yang berbeda harus direspons dengan Kejagung agar tidak mengulangi hal itu. "Ini hanya kejengkelan saja, tetapi kalau kepercayaan tetap kembali bisa tinggi," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membeberkan alasan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Menurut Rudi Margono sebagai koordinator Tim 9 Kejagung yang menangani kasus Febrie, penahanan di Rutan KPK tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang sangat masuk akal.
"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," kata Rudi, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Boyamin mengatakan, kejengkelan masyarakat terhadap perlakuan yang berbeda harus direspons dengan Kejagung agar tidak mengulangi hal itu. "Ini hanya kejengkelan saja, tetapi kalau kepercayaan tetap kembali bisa tinggi," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membeberkan alasan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Menurut Rudi Margono sebagai koordinator Tim 9 Kejagung yang menangani kasus Febrie, penahanan di Rutan KPK tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang sangat masuk akal.
"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," kata Rudi, dikutip Sabtu (25/7/2026).
(zik)
Lihat Juga :