Indonesia Perlu Belajar dari Selandia Baru Tangani Terorisme
Rabu, 23 September 2020 - 05:09 WIB
"Jadi jangan sampai misalnya ada kalimat di dalam undang-undang, TNI baru boleh bergerak jika polisi sudah dianggap tidak mampu, ya ini tentu saja menyinggung perasaannya polisi. Kalau menurut saya kenapa ada kalimat seperti ini di undang-undang, kan saya enggak suka," imbuhnya.
Menurut dia, polisi punya kemampuan yang tinggi. Dia melanjutkan, kalau polisi punya harga diri, punya kebanggaan maka tidak akan pernah mengatakan menyerah.
"Nah ini yang mestinya pada level yang lebih tinggi mungkin perlu sedikit ada amandemen, kalimatnya dibuat yang bisa merangkul TNI dan Polri bersama-sama dengan rakyat semuanya," katanya.
Dia menjelaskan bahwa perang melawan tindak pidana terorisme harus membangun kerja sama lintas negara dalam bentuk kerja sama keamanan (Security cooperation) dengan semua negara dan organisasi internasional di dunia. "Perang melawan tindak pidana terorisme adalah aksi militer dalam konteks penegakan hukum dan atau penegakan kedaulatan," ucapnya. (Baca juga: Perlu Ada Harmonisasi Aturan Terkait Keterlibatan TNI Atasi Terorisme)
Ditambahkan Amarulla, perang melawan tindak pidana terorisme tidak lagi mengandalkan aktor-aktor penyelenggara keamanan nasional semata. "Tetapi sudah harus melibatkan banyak lembaga negara dan semua institusi pemerintah lainnya," pungkasnya.
Menurut dia, polisi punya kemampuan yang tinggi. Dia melanjutkan, kalau polisi punya harga diri, punya kebanggaan maka tidak akan pernah mengatakan menyerah.
"Nah ini yang mestinya pada level yang lebih tinggi mungkin perlu sedikit ada amandemen, kalimatnya dibuat yang bisa merangkul TNI dan Polri bersama-sama dengan rakyat semuanya," katanya.
Dia menjelaskan bahwa perang melawan tindak pidana terorisme harus membangun kerja sama lintas negara dalam bentuk kerja sama keamanan (Security cooperation) dengan semua negara dan organisasi internasional di dunia. "Perang melawan tindak pidana terorisme adalah aksi militer dalam konteks penegakan hukum dan atau penegakan kedaulatan," ucapnya. (Baca juga: Perlu Ada Harmonisasi Aturan Terkait Keterlibatan TNI Atasi Terorisme)
Ditambahkan Amarulla, perang melawan tindak pidana terorisme tidak lagi mengandalkan aktor-aktor penyelenggara keamanan nasional semata. "Tetapi sudah harus melibatkan banyak lembaga negara dan semua institusi pemerintah lainnya," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :