Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Jum'at, 24 Juli 2026 - 16:18 WIB
“Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” ungkapnya.
Dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi. “Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.
Koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.
"Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," ucapnya.
Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU. Sebelumnya, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi. “Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.
Koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.
"Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," ucapnya.
Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU. Sebelumnya, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
(jon)
Lihat Juga :