Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Jum'at, 24 Juli 2026 - 16:18 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi berjanji tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi berjanji tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa.

Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik Jaksa Agung sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). “Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi usai pelantikan yang digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejagung.



Baca juga: Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik

Menurut dia, evaluasi akan mencakup seluruh perkara yang sedang ditangani, terutama kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!