KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:20 WIB
KPK menyita catatan keuangan dalam penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut menyasar kantor bupati, rumah dinas bupati, dan kantor Dinas PUPR. "Beberapa barang yang dilakukan penyitaan, yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR," kata Budi, Jumat (24/7/2026).
Budi menjelaskan, dokumen tersebut terkait dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat yang mendapat proyek di Dinas PUPR setempat. Budi menambahkan, pihaknya juga menyita catatan keuangan dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka perkara tersebut.
"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD," ujarnya.
Baca juga: OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut menyasar kantor bupati, rumah dinas bupati, dan kantor Dinas PUPR. "Beberapa barang yang dilakukan penyitaan, yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR," kata Budi, Jumat (24/7/2026).
Budi menjelaskan, dokumen tersebut terkait dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat yang mendapat proyek di Dinas PUPR setempat. Budi menambahkan, pihaknya juga menyita catatan keuangan dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka perkara tersebut.
"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD," ujarnya.
Baca juga: OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Lihat Juga :