Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal

Senin, 20 Juli 2026 - 22:48 WIB
“Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak muruah institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, hukum tidak boleh tebang pilih dan proses pembuktiannya harus dilakukan secara transparan,” tuturnya.

Karyono mengharapkan aparat penegak hukum bertindak lebih serius dalam mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, termasuk aktor intelektual di baliknya, serta menuntut Febrie Adriansyah dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang TPPU yang berlaku.

“Saya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk terus mengawal kasus ini agar penanganannya bebas dari konflik kepentingan serta menjamin akuntabilitas dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!