3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:59 WIB
"Fakta persidangan itu tidak membuktikan OTT itu, karena framing ini jahat sekali. Seakan-akan pak Immanuel itu tertangkap sejak melakukan tindak pidana," sambungnya.

Sebagai informasi, KPK menjebloskan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi putusan kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Lingkungan Kemenaker itu dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026).

Selain Noel, 10 terpidana lainnya dalam kasus yang sama juga dijebloskan ke Lapas Kelas I Sukamiskin. Dengan demikian, KPK telah menjalankan putusan hakim terkait pidana badan pada seluruh terpidana kasus ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!