Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:04 WIB
Ia melanjutkan, barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan kliennya juga sudah dilakukan penyitaan dan sudah dalam kuasa penyidik.
"Apalagi itu alasan-alasan yang selama ini dikeluarkan oleh penyidik untuk melakukan penahanan. Yang terakhir karena ada upaya hukum cekal tidak perlu dilakukan lagi dia keluar negeri," ucapnya.
Dalam pemeriksaan kemarin, Febrie dicecar 18 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, seusai mendampingi kliennya pada pemeriksaan hari ini. "18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman.
Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap kliennya ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Febrie kata Hotman, mampu menjawab semua pertanyaan yang diterima. "18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya.
"Apalagi itu alasan-alasan yang selama ini dikeluarkan oleh penyidik untuk melakukan penahanan. Yang terakhir karena ada upaya hukum cekal tidak perlu dilakukan lagi dia keluar negeri," ucapnya.
Dalam pemeriksaan kemarin, Febrie dicecar 18 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, seusai mendampingi kliennya pada pemeriksaan hari ini. "18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman.
Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap kliennya ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Febrie kata Hotman, mampu menjawab semua pertanyaan yang diterima. "18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :