ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Jum'at, 17 Juli 2026 - 23:19 WIB
ICW mengingatkan Menteri PU Dody Hanggodo agar mutasi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dilakukan berdasarkan sistem merit, kebutuhan organisasi, dan alasan yang objektif. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dilakukan berdasarkan sistem merit, kebutuhan organisasi, dan alasan yang objektif. Mutasi bukan menjadi instrumen tindakan balasan terhadap pihak yang diduga mengungkap informasi kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan ICW menyusul polemik mutasi sejumlah ASN di Kementerian PU yang mencuat setelah beredarnya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat di media sosial. Dalam dokumen yang beredar, istri dan anak Menteri disebut turut serta dalam perjalanan tersebut.
Baca juga: Sebut Anggaran IKN Diblokir, Ini Riwayat Pendidikan Menteri PU Dody Hanggodo
Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa menilai mutasi ASN memang merupakan kewenangan seorang menteri. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang dan harus tetap mengacu pada prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam tata kelola aparatur sipil negara.
"Mutasi ASN di Kementerian PU patut diduga berhubungan dengan bocornya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat. Satu sisi, mutasi ASN memang merupakan kewenangan menteri, namun harus didasarkan pada sistem merit, kebutuhan lembaga, dan alasan yang objektif. Ketika mutasi dilakukan setelah mencuat dugaan pelanggaran, patut diduga ada upaya pembungkaman dan penyalahgunaan wewenang," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Pemerintah perlu memastikan proses mutasi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya tindakan balasan terhadap ASN yang mengungkap dugaan penyimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan ICW menyusul polemik mutasi sejumlah ASN di Kementerian PU yang mencuat setelah beredarnya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat di media sosial. Dalam dokumen yang beredar, istri dan anak Menteri disebut turut serta dalam perjalanan tersebut.
Baca juga: Sebut Anggaran IKN Diblokir, Ini Riwayat Pendidikan Menteri PU Dody Hanggodo
Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa menilai mutasi ASN memang merupakan kewenangan seorang menteri. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang dan harus tetap mengacu pada prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam tata kelola aparatur sipil negara.
"Mutasi ASN di Kementerian PU patut diduga berhubungan dengan bocornya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat. Satu sisi, mutasi ASN memang merupakan kewenangan menteri, namun harus didasarkan pada sistem merit, kebutuhan lembaga, dan alasan yang objektif. Ketika mutasi dilakukan setelah mencuat dugaan pelanggaran, patut diduga ada upaya pembungkaman dan penyalahgunaan wewenang," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Pemerintah perlu memastikan proses mutasi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya tindakan balasan terhadap ASN yang mengungkap dugaan penyimpangan.
Lihat Juga :