Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Jum'at, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB
Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan tanpa menyampaikan pernyataan. Saat masuk ke dalam, Don Ritto hanya menunduk menghindari jepretan awak media.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Baca juga: Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Baca juga: Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.
Lihat Juga :