Don Ritto Pakai Rompi Oranye, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Jum'at, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB
Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto/Putranegara Batubara
JAKARTA - Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.
Don Ritto baru diserahkan ke Kejagung oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Ketika diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Usai dilimpahkan dan diperiksa, pada pukul 16.49 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sudah menggunakan rompi pink Kejaksaan.
Don Ritto baru diserahkan ke Kejagung oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Ketika diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Usai dilimpahkan dan diperiksa, pada pukul 16.49 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sudah menggunakan rompi pink Kejaksaan.
Lihat Juga :