Don Ritto Pakai Rompi Oranye, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Jum'at, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB
Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto/Putranegara Batubara
JAKARTA - Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.

Don Ritto baru diserahkan ke Kejagung oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Ketika diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.



Baca juga: Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Usai dilimpahkan dan diperiksa, pada pukul 16.49 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sudah menggunakan rompi pink Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!