Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU

Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:22 WIB
Kemenag menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra, pada Rabu, 15 Juli 2026. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.



Baca juga: Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa

Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!