Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:05 WIB
"Materi pembelajaran mencakup konsep dasar HAM, instrumen HAM nasional dan internasional, prinsip penggunaan kewenangan kepolisian, perlindungan hak tersangka, korban, dan saksi, serta penerapan HAM dalam penegakan hukum," ucap Isir.
Polri melalui fungsi Divisi Hukum (Divkum) dan Divisi Propam dapat menekankan implementasi HAM dalam setiap tindakan kepolisian. Sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Maka dengan sertifikasi HAM setiap anggota diharapkan telah mampu mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Memiliki kompetensi dalam penanganan perkara yang sensitif terhadap perlindungan HAM," ujar Isir.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sertifikasi HAM sebagai promosi jabatan bagi aparat negara termasuk TNI-Polri.
“Kami akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Rabu, 15 Juli 2026.
Polri melalui fungsi Divisi Hukum (Divkum) dan Divisi Propam dapat menekankan implementasi HAM dalam setiap tindakan kepolisian. Sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Maka dengan sertifikasi HAM setiap anggota diharapkan telah mampu mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Memiliki kompetensi dalam penanganan perkara yang sensitif terhadap perlindungan HAM," ujar Isir.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sertifikasi HAM sebagai promosi jabatan bagi aparat negara termasuk TNI-Polri.
“Kami akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Rabu, 15 Juli 2026.
(rca)
Lihat Juga :