Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:44 WIB
“Sikap itu terhormat, dan saya mengapresiasinya. Tetapi keadaan telah berubah. Ketika pemberantasan korupsi bangsa ini membusuk dari dalam, ketika rakyat kehilangan pegangan untuk percaya, standar etik tentang keringat elektoral harus tunduk pada panggilan yang lebih tinggi: keringat untuk republik. Rasanya, sebagai ksatria, sudah waktunya Prof. Mahfud MD menerima jika ia kembali diminta Presiden Prabowo menjadi Menko Polkam menggantikan Letjen (Purn) Djamari Chaniago,” ungkapnya.

Sebab, menurut dia, krisis ini nyata. Rakyat bangsa ini sedang mengalami krisis kepercayaan kepada para penegak hukumnya sendiri: tidak percaya kepada Polri, tidak percaya kepada kejaksaan, mulai gamang pula kepada TNI. Asumsi-asumsi liar belakangan ini tidak boleh dibiarkan berkembang liar menjadi racun pada pikiran rakyat Indonesia. Dia mengatakan, racun itu tidak bisa dilawan dengan bantahan dan siaran pers; ia hanya bisa dilawan dengan menghadirkan figur-figur yang kepada mereka rakyat masih percaya.

“Di sinilah relevansinya dengan Satgas PKH. Rakyat Indonesia mendukung dan menyetujui dibentuknya satgas ini—Prabowo Subianto adalah presiden pertama dalam sejarah yang berani menyita kembali jutaan hektare sawit dan tambang yang dikangkangi secara melawan hukum, dan mengembalikannya kepada negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Prestasi ini tidak boleh mati,” katanya.

Tetapi, sambung dia, bau busuk dugaan korupsi yang justru dilakukan mantan Jampidsus selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH membuat eksistensi satgas ini harus dikaji ulang—dikaji ulang, bukan dibubarkan, karena Republik Indonesia memerlukannya. “Maka inilah solusi tepat guna yang saya tawarkan, dan inilah personifikasi pendiri bangsa itu,” imbuhnya.

Pertama, kata dia, alihkan kepemimpinan Satgas PKH dari Menteri Pertahanan kepada Menko Polkam, dan naikkan struktur organisasinya—Menko dan Wakil Menko Polkam memegang kendali, sementara Menhan tetap terlibat di dalamnya bersama TNI, kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Polri.

“Kedua, Presiden melakukan reshuffle: kursi Menko Polkam yang kini diduduki Letjen (Purn) Djamari Chaniago diserahkan kepada dua orang yang mewakili dua organisasi pendiri bangsa—Prof. Mahfud MD dari NU sebagai Menteri Koordinator, dan Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah sebagai Wakil Menteri Koordinator,” ujarnya.

Dia menuturkan, Mahfud mengorkestrasi seluruh aparat penegak hukum agar bekerja sesuai amanat Presiden dalam pemberantasan korupsi—ia paham anatomi Polri, kejaksaan, dan TNI luar dalam, dan tidak berutang budi kepada satu pun dari mereka. Dia melihat Busyro yang bersih dan berpengalaman memimpin KPK, mengorkestrasi Satgas PKH agar lebih kuat sekaligus lebih bijaksana.

“Keduanya berdiri di atas semua klaim institusi yang masing-masing merasa paling merah putih—sebab merah putih yang sejati bukan milik korps mana pun, melainkan milik bangsa yang didirikan oleh kiai, guru, dan santri jauh sebelum republik ini punya seragam. Prabowo Subianto untuk Indonesia Raya bukanlah Prabowo yang berada di dalam meme yang beredar luas itu,” katanya.

Dikatakannya, oknum aparat penegak hukum yang busuk—di Polri, di kejaksaan, di TNI, hingga di KPK—harus segera dienyahkan dari Republik Indonesia, siapa pun pelindungnya, apa pun seragamnya. “Tidak boleh lagi rakyat Indonesia bersuara dengan nada putus asa: karena KPK bersama si anu dan jaksa bersama si itu, maka rakyat bersama Damkar saja. Kelakar itu harus kita pensiunkan selama-lamanya dari Indonesia Raya. Caranya satu: buktikan bahwa Prabowo Subianto bukan untuk faksinya, tetapi untuk Indonesia Raya. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!