Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:58 WIB
Putusan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo akan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Putusan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo akan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026. Hal itu disampaikan Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan dalam sidang lanjutan dengan agenda penyerahan kesimpulan masing-masing pihak terkait pada Kamis (16/7/2026).
"Pembacaan putusan seusai jadwal akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli," kata Hakim I Ketut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang ini teregister dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Roy men-challenge penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
"Pembacaan putusan seusai jadwal akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli," kata Hakim I Ketut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang ini teregister dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Roy men-challenge penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Lihat Juga :